Posted by: suryahrhesra on: 21 Agustus 2009
Tidak perlu latah hari ini.
Belum tuntas perkara catut mencatut Batik, Angklung, Reog Ponorogo, Indang Sungai Geringging, hingga masalah Ambalat yang tak juga berujung berpangkal, kali ini giliran Tari Pendet. Tentu ini menimbulkan reaksi yang sekejap saja mampu menyulut emosi. Aih, warga Negara republik Indonesia ini memang gampang betul tersambar api amarah kiranya, kalau boleh dengan ceroboh saya menyatakan demikian.
“Malaysia is truly Asia”. Gaung itu mamang betul-betul kentara, sehingga dari kredo-nya saja, paling tidak kita bisa sedikit menyimpulkan: jika tak sanggup menyusuri seluruh Asia, cukuplah datang ke Malaysia.
Memang harus diakui beragam suku bangsa kumplit di Negara ini, terutama untuk kumpulan Asia. Indonesia-pun menyumbang tidak sedikit penduduk di sana. Mulai dari pelajar hingga pekerja baik professional aupun ilegal (mau apapun tingkat pekerjaan mereka, mereka tetap pekerja, TKI).
Jika mendengar sekilas berita mengenai ulah Malaysia ini, memang kontan membuat jengkel juga. Tetapi sebentar, sepertinya kita juga tidak boleh menjadi gegabah latah hari ini.
Tentu masih segar dalam ingatan ketika tempe dipatenkan oleh Jepang. Lantas ada juga sesumbar isu, Batik Indonesia dipatenkan! Apakah demikian juga hal-nya dengan Tari Pendet yang sudah terlanjur masuk dalam bagian promosi wisata Malaysia?
Tapi sebentar, samakah arti dari paten dan hak cipta?
Dalam KBBI, Hak Cipta adalah hak yang melekat seketika atas karya yang dihasilkan seseorang. Sementara Paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri.
Apa yang terbaca di sini? Sangat jelas. Hak cita lebih bersifat personal. Siapaun bisa mendaftarkan hak ciptanya dengan prosedur yang tidak berbelit, pendaftaran Hak Cipta kepada Dirjen HKI (Hak Cipta Indonesia) hanya membutuhkan biaya Rp. 75.000 per item. Lantas dari sana, seorang pendaftar akan memperoleh surat keterangan terdaftar dengan nomor registrasi.
Lantas paten? Sangat berbeda, karena proses yang diperlukan untuk mematenkan sesuatu cukup panjang, bisa memakan waktu setahun lamanya. Awalnya, perlu mendaftar secara lokal, baru kemudian dibawa ke tingkat dunia. Selain prosedur yang panjang, biayanya pun tidak sedikit. Kelayakan pematenan pun akan dikembalikan kepada Dirjen HKI setelah dari sana.
Akankah Tari Pendet dipatenkan Malaysia seperti yang dikuatirkan rakyat Indonesia? Seperti halnya Batik Indonesia yang silam banyak sekali ditulis di berbagai milis, media cetak maupun elektronik bakal dipatenkan. Rasanya tidak cukup tepat juga menyebut demikian. Tanpa menuduh, tetai sepertinya jurnalis sendiri belum begitu faham perbedaan dasar pengertian antara hak cipta dan paten itu.
Dalam budaya dunia, kita tidak bisa mengesampingkan kemiripan demi kemiripan yang seringkali bahkan kita temui antara bangsa satu dan lain. Contoh paling mudah kita jumpai adalah ceritera Ramayana. Apakah cerita ini hanya milik India saja? Atau milik orang-orang Jawa belaka? Tidak bukan..
Tetapi akan kita temui banyak sekali versi Ramayana dalam tiap pertunjukan belakangan ini. Missal, dalam pementasan Ramayana versi Bali, nampak sekali gaya stilir dalam sikap serta gerakan, dan salah satu ciri khas tari Bali adalah gerakan mata seperti mengerling, menatap, memandang, serta ekspresi wajah yang tersenyum, marah, atau tenang. Ciri-ciri inilah yang membedakan tari Bali dengan gaya tari klasik lainnya di Indonesia.
Pada versi Yogyakarta, lebih menyerupai wayang wong, dimana pertunjukan memerlukan seorang dalang yang membacakan kanda (jalan ceritanya). Digambarkan dalam perang menolong Sinta, Rahwana harus berhadapan dengan Jatayu (burung Garuda yang besar).
Yang menarik lainnya ialah, gerak selain adegan perang, semua gerak dilakukan dengan jengkeng di atas lutut. Hal ini berkaitan dengan sejarah bahwa tari tradisional ini semula hanya dipertontonkan di dalam Keraton saja. Baru setelah 1918 atas izin Sultan HB VII, dengan mendirikan sekolah tari Krida Beksa Wirama, wayang wong dan tari klasik seperti Bedhaya dan Serimpi dipelajari diluar keraton.
Masih ada pula Ramayana versi Jawa Timur-an, versi Birma, versi Thailand, versi Malaysia, dan tentu dari negara asalnya India. Apakah India lantas mencak-mencak dengan persamaan dan perbedaan ini? Tidak bukan? Mengetahui bahwa Ramayana selain karya Walmiki, konon di India sendiri kira-kira ada 2300 versi Ramayana, tidaklah mengherankan bila penyebarannya di Asia Tenggara terdapat versi-versi baru yang agak berlainan dari yang asli.
Bukan hanya masalah pertunjukan atau versi Ramayana saja, tetapi masih banyak contoh lain. Contoh lain adalah budaya wayang serta gamelan antara Jawa dan Thailand. Menurut musikolog Belanda, Dr. Jaap Kunst, justru peradaban gamelan Jawa dewasa ini sudah sangat berbeda dengan India. Dan jika ingin mencari gamelan luar negeri yang mirip-mirip Jawa, kita perlu mencarinya ke Thailand.
Ada berbagai sifat dan kesamaan di antara keduanya. Kendati bentuknya berlainan, tetapi fungsi seperti gambang, bonang, kendang, bedug, dan gong sama persis. Seorang ahli Belanda lain, Dr. Hazeu menyebut tentang wayang Jawa, yang murni sebagai pemikiran orang Jawa sendiri. Bahkan memungkinkan wayang Hindu diambil dari wayang Jawa, ini diindikasikan dari Bahasa yang digunakan. Sementara untuk wayang Thailand, kemungkinan besar diambil langsung dari orang Jawa atau Melayu. Seorang delegasi dari Thailand, Mr. Chau Sariman, mengemukakan bahwa ada dokumentasi yang menunjukkan wayang Thailand berasal dari Indonesia pada jaman Sriwijaya.
Itu hanya segelintir contoh saja, Batik dan kesenian pun demikian kiranya. Kesamaan itu rasanya tidak perlu dibesar-besarkan. Karena masing-masing pasti memiliki cirri yang khas yang bisa menjadi pembeda antara Negara satu dan lain.
Lantas, permasalahannya mana yang mau dipatenkan? Apakah jenis kesenian atau budaya itu? atau justru ‘corak’ atau versi-nya? Kalau ini berkaitan dengan barang, seperti batik misalnya, logo tertentu dengan kata BATIK bisa saja di-hak cipta kan, untuk menjadi brand, merek.
Dan aihhh… jangan latah akh.. dengan kata ‘paten’.
25 Agustus 2009 pada 21:05
Iya kayaknya sudah jadi wabah latah nih..